Pada tahun 2016, Defri memutuskan menjual tanah yang ia beli saat bertugas di Mentawai. Hasil penjualan, dibelikan tanah di Angge dengan luas sekitar 8,5 hektar.
“Setelah selesai, kita pindahkan santri ke sini. Tak hanya itu, saya yang bertugas di Polsek Banuhampu juga mengajukan pindah ke Polsek Palupuah,” ungkap Defri.
Defri Azis merupakan pria asal Buo-Lintau. Ia menjadi polisi sejak 1986. Sejak awal dinas, Defri pernah bertugas di Pessel, Mentawai, Polsek Banuhampu hingga Polsek Palupuah wilayah Polres Mentawai.
“Dengan mendirikan pesantren, saya ingin mencetak manusia yang berilmu dan bermanfaat bagi orang banyak,” ujarnya.
Sempat Ditertawai
Tanah yang dibeli Defri di Palupuah, topografinya miring dan penuh semak. Akibatnya, ia sempat ditertawai orang karena tak mungkin tanah tersebut bisa diolah. “2017 kita mulai secara bertahap, dengan alat berat, kita datarkan lahan, dan membangun,” kenangnya.
Ponpes yang dibangun Defri, terdiri dari beberapa bangunan seperti ruangan ibadah, kelas, asrama hingga rumah guru.
Lokasi ponpes ini cukup jauh dari pemukiman setempat dengan lanskap alam yang masih alami. Agar santri tak bosan, Defri membangun beberapa saung yang jadi lokasi belajar santri di alam terbuka.