Guna menghindari potensi bahaya listrik, masyarakat harus konsisten menjaga jarak aman untuk beraktivitas di sekitar jaringan listrik.
‘’Jangan membakar sampah di bawah kabel jaringan listrik karena hawa panas berpotensi menimbulkan lecet pada kabel. Jaga jarak plafon rumah minimal 3 meter dari jaringan listrik, kemudian merelakan pohon dipangkas atau ditebang oleh petugas apabila sudah mendekati jaringan listrik.,’’ imbuh Rudi lagi.
Jika menemukan potensi bahaya listrik, masyarakat dapat melaporkan kepada PLN melalui aplikasi PLN Mobile. ‘’Silahkan laporkan dan petugas kami akan bergerak cepat untuk antisipasi atau perbaikan,’’ lanjut Rudi.
Sebelumnya di tempat terpisah, pada Kamis (07/09/23), PLN juga hadir di Aula Kecamatan Malalak, adakan kegiatan yang sama. Kepada sekitar 50 perangkat Kecamatan Malalak, tim PLN UP3 Bukittinggi sosialisasikan terkait produk dan layanan PLN serta K2.
Melalui sosialisasi-sosialisasi tersebut, Rudi berharap, seluruh perangkat kecamatan dapat menjadi mitra PLN untuk mengedukasi atau menginformasikan mengenai kelistrikan, produk dan layanan PLN, maupun K2. Hal ini karena kecamatan adalah salah satu institusi yang dekat dengan masyarakat atau bersentuhan langsung dengan masyarakat.
‘’Kami mengajak Bapak Ibu perangkat camat untuk menjadi mitra PLN dengan meneruskan informasi terpercaya tentang kelistrikan dan K2 kepada masyarkat. Kami berharap masyarakat semakin dekat dengan PLN dan lebih aware terhadap cara aman memakai listrik,’’ lanjut Rudi.