AGAM, HARIANHALUAN.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mengelar Operasi Jagratara (Pengawasan Orang Asing) di beberapa tempat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Non TPI Agam.
Operasi kali ini terjaring sebanyak 16 orang Warga Negara Asing (WNA). Namun tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Operasi dipimpin Kepala Kantor Imigrasi Agam, menyisir beberapa lokasi yang telah ditargetkan sebelumnya antara lain, penginapan di Lembah Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, PT. Pinang Sakti Indonesia, Al Wakil Carpet di Kota Bukittinggi, PT. Bernhard Bart dan PT Bess Well Nusantara, di Kabupaten Agam serta Kampus ISI di Kota Padang Panjang.
Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Agam, Budiman Hadiwasito mengatakan dalam operasi Jagratara Kantor Imigrasi Agam menurunkan sebanyak 17 orang pegawai yang terbagi menjadi 3 tim.
“Operasi ini dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 2 dan 3 Meu lalu. Dengan menyisir tempat tempat yang telah ditargetkan sebelumnya,” kata Budiman kepada Haluan, Selasa (7/5).
Budiman menjelaskan, saat tim turun ke PT. Bess Well Nusantara, di dapat data bahwa perusahaan memperkerjakan satu orang Tenaga Kerja Asing (TKA) warga negara Malaysia.
Pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ini dengan inisial WJW. Namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.