“Sehingga, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menilai sejauh mana nagari dan kecamatan mewujudkan wilayah yang aman dan nyaman bagi anak melalui pemenuhan hak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Rahman berharap peserta sosialisasi dapat meningkatkan kepedulian terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kepedulian ini harus tergambar dalam kebijakan, program, dan kegiatan di kecamatan dan nagari.
“Kami ingin semua peserta memahami kriteria atau indikator penilaian Kelana dan Nalana serta menyusun strategi dan langkah untuk menghadapi penilaian tersebut,” ujarnya.
Ditambahkan, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada peserta tentang langkah-langkah yang perlu diambil dalam implementasi program ini.
“Dengan demikian, diharapkan Kabupaten Agam dapat memenuhi semua indikator yang diperlukan untuk mendapatkan predikat Kelana dan Nalana pada tahun 2024,” tutupnya. (*)