HALUANNEWS, AGAM – Sebanyak 453.184 jiwa warga Kabupaten Agam telah menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Agam, Masri Bakri menyebutkan, 453.184 jiwa tersebut dari jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Agam sebanyak 524.829 jiwa.
“Dari data itu, berarti sudah 86.35 persen masyarakat di Agam yang menjadi peserta BPJS,” ucap Masri kepada Harianhaluan.id, pada Senin (30/5/2022).
Namun, lanjut Masri, pihaknya akan terus berupaya untuk bisa segera mencapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu di atas 95 persen.
“Sosialisasi terus kami lakukan, baik itu melalui pemerintah daerah maupun pemerintah terbawah, bahkan langsung ke tingkat masyarakat melalui kader BPJS,” ucapnya.
Masri merincikan, dari jumlah peserta BPJS yang ada di Agam itu, 188.062 jiwa merupakan penerimaan bantuan iuran (PBI) APBN.
Kemudian 99.888 jiwa PBI APBD atau Jamkesda. Selanjutnya 83.209 jiwa golongan pekerja penerima upah (PPU), seperti aparatur sipil negara, TNI, Polri, pekerja swasta, BUMN dan BUMD.
Setelah itu, 73.261 jiwa pekerja bukan penerima upah (PBPU), seperti pekerja informal. Terakhir, 8.764 jiwa bukan pekerja (BP), seperti investor, pemberi kerja, veteran, perintis kemerdekaan dan pensiunan.
Masri juga mengatakan, dari 453.184 jiwa yang sudah menjadi peserta BPJS tersebut, sebanyak 48.904 jiwa menunggak iuran BPJS. “Sebanyak 48.904 jiwa itu, dengan jumlah nilai tunggakannya sebanyak 38 miliar,” katanya.
Masri mengimbau terhadap peserta yang menunggak BPJS tersebut, agar secepatnya dibayarkan. Karena semakin banyak tunggakan akan membuat peserta berat saat akan membayarkan.
“Kalau menunggak akan ada denda pelayanan terhadap peserta nantinya. Makanya harus dilunaskan sebelum kartunya di non-aktifkan. Kalau tidak ada BPJS, biaya berobat itu mahal,” tuturnya. (*)