HARIANHALUAN.ID – Seorang mahasiswi Fakultas Pariwisata, Universitas Muhammadyah Sumatera Barat (UM. Sumbar) dituduh mencuri uang oleh oknum pegawai Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi. Bahkan salah seorang oknum tersebut berjanji akan memberikan uang sebesar Rp1 juta, jika mahasiswi tersebut mengakui perbuatannya.
Tak terima mahasiswinya dituduh melakukan pencurian tanpa didukung bukti yang jelas. Wakil Rektor UM. Sumbar, M. Abdi bersama dengan Dekan Fakultas Pariwisata dan dosen pembimbing mendatangi Kepala Disparpora Bukittinggi di Belakang Balok, Selasa (7/6) sore.
Wakil Rektor III UM. Sumbar, M. Abdi mengatakan mahasiswa Fakultas Pariwisata UM. Sumbar yang melakukan PKL di Disparpora Bukittinggi berjumlah 9 orang. Peristiwa pencurian tersebut terjadi beberapa waktu yang lalu.
Namun belum ada penyelesaiannya oleh Disparpora Bukittinggi. Akibatnya, pihak kampus merasa tidak nyaman karena salah seorang mahasiswinya dituduh telah melakukan pencurian tanpa ada pejyelesaian dari Disparpora.
“Anehnya, mahasiswi kami disuruh mengakui telah mencuri uang pegawai Disparpora. Jika mengakui akan diberi uang Rp1 juta,” kata Abdi.
Menurut Abdi, kasus pidana ini harusnya diselesaikan melalui jalur hukum, tapi itu tidak dilakukan oleh Disparpora. Akibatnya, permasalahan tersebut meluas dan melibatkan banyak pegawai di Disparpora. Sehingga keluar kata kata yang tidak baik terhadap mahasiswi dan nama baik Kampus UM. Sumbar.
“Selama ini, sejak tahun 2010 lalu hubungan kerjasama Disparpora dengan Fakultas Pariwisata UM. Sumbar sangat baik dan saling menguntungkan. Tapi dengan adanya kasus ini, mahasiswa yang melaksanakan PKL di Disparpora, kami tarik dulu ke kampus,” tutur Abdi.