Dalam proses penilaian Satya JKN Award 2025, BPJS Kesehatan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait guna menjamin objektivitas dan transparansi. Penilaian dilakukan berdasarkan beberapa indikator, antara lain kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU), serta kontribusi dalam program donasi.
Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap dapat menumbuhkan budaya kepatuhan dan kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha agar terus mendukung keberlanjutan Program JKN demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi, Haris Prayudi mengatakan kegiatan Satya JKN Award menjadi momentum penting bagi badan usaha di daerah untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap Program JKN.
Ia menilai, apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi perusahaan lain di wilayah kerja BPJS Kesehatan Bukittinggi untuk semakin aktif melindungi para pekerjanya.
“Kami akan terus mendorong seluruh badan usaha, agar memahami bahwa kepesertaan JKN bukan sekadar kewajiban, tapi bagian dari budaya gotong royong bangsa. Ketika semua pihak berpartisipasi, keberlanjutan program dan kesejahteraan pekerja akan terjaga,” ujar Haris.
Haris menambahkan, pihaknya berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, serta mitra kerja lainnya untuk memastikan seluruh pekerja di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya terlindungi dalam Program JKN.
“Kita berharap dengan penghargaan Satya JKN Award dapat menginspirasi perusahaan untuk terus menjaga kepatuhan dan memberikan perlindungan terbaik bagi tenaga kerjanya,” tuturnya. (*)