RAPAT – Kepala Imigrasi Non TPI Agam, Qris Pratama bersama para staf mengelar rapat di Kantor Imigrasi Agam. IST.
Tahun 2022, Minat Warga Urus Paspor Meningkat Tajam.
HARIANHALUAN.id – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam mencatat penerbitan paspor selama tahun 2022 meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tercatat tahun 2022 Kantor Imigrasi Agam telah mengeluarkan sebanyak 20.432 paspor, jauh meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 2.408 paspor atau meningkat sebesar 737 persen.
Tingginya minat masyarakat mengurus paspor berimbas pada meningkat Pendaparan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2022 sebesar Rp8,8 miliar dari target Rp5,8 miliar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama menyatakan, selain peningkatan penerbitan paspor yang luar biasa. Sepanjang Tahun 2022 Kantor Imigrasi Agam berhasil merealisasikan 98 persen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2022.
“Permohonan layanan Keimigrasian untuk Orang Asing di tahun 2022 berjumlah 242 permohonan terdiri dari perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sejumlah 4 orang, pelayanan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sejumlah 24 orang, perpanjangan VOA sebanyak 74 permohonan, penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sejumlah 28 Orang dan alih status dari ITK ke ITAS sebanyak 26 permohonan,” kata Qris Pratama, Jumat ( 29/12/2022).
Kemudian, ia juga menjelaskan pengawasan dan penegakan hukum Keimigrasian selama Tahun 2022 dilaksanakan sebanyak 22 kegiatan terdiri dari Timpora, Operasi Gabungan, pengawasan keimigrasian, intelijen keimigrasian, dan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa overstay dengan mendeportasi sebanyak 8 WNA ke negara asal.
“Untuk membangun citra positif kepada masyarakat, Kami memiliki kanal media sosial resmi yang dikelola secara aktif diantaranya instagram, facebook, twitter, youtube, dan website,” ujarnya.
Selanjutnya, dalam mengakomodir pengaduan dari masyarakat, Imigrasi Agam memiliki nomor dan email resmi serta layanan live chat yang dapat dihubungi selama hari kerja. Lalu membangun kerjasama dengan media lokal dan nasional yang telah terjalin secara dinamis.
“Pada tahun ini, kita juga berhasil meraih penghargaan sebagai Desain Media Sosial Terbaik, UPT terbaik I Pengelolaan Kepengawaian dan pada 27 Desember 2022. Terpilih sebagai Peringkat satu UPT berkinerja terbaik di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat,” jelas Qris.
Menurutnya, semua capaian dan prestasi diatas tentunya didapat atas kerja sama dan kerja keras dari semua elemen yang ada pada Kantor Imigrasi Agam
Kedepannya Imigrasi Agam akan terus meningkatkan Inovasi yang telah ada seperti, Layanan Imigrasi datang untuk kelompok rentan (Lamang Ketan). Layanan Imigrasi Agam datang tanpa antrian online (Lamang Tapai). Layanan Imigrasi Agam untuk ibadah haji (Lamang Ubi).
Kemudian, Layanan paspor rusak/hilang dalam satu hari (BAP Same Day). Layanan pengambilan paspor khusus menggunakan kendaraan (Lapor Kumendan) dan notifikasi pengingat otomatis bagi pemegang Izin Tingal (Early Warning System). (*)