BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Peminat masyarakat melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci saat ini cukup tinggi. Salah satu penyebabnya karena masa tunggu haji yang sangat lama. Oleh sebab itu, Kementerian Agama RI mengeluarkan standar biaya penyelenggaraan ibadah umrah sebesar Rp26 juta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemementerian Agama (Kemenag) Bukittinggi, Eri Iswandi di Kantor Kemenag Bukittinggi, pekan lalu. Menurut Eri Iswandi, standar biaya sebesar Rp26 juta yang dikeluarkan Kementerian Agama RI merupakan paket perjalanan umrah selama 12 hari.
“Biaya tersebut meliputi tiket pesawat pulang dan pergi, hotel bintang tiga, transportasi dan catering selama di Arab Saudi,” jelasnya.
Jika dijumpai biro perjalanan umrah yang menawarkan harga paket di bawah harga standar itu tambahnya, maka akan menjadi tanda tanya besar. Sebab, biro perjalanan umrah memberangkatkan para jemaah memakai standar dari mana.
“Biro umrah itu, memberangkatkan dengan pesawat apa dan hotel kelas berapa. Apakah di balik itu janji bodong, ini harus kita beritahu masyarakat agar berhati hati jangan sampai tertipu,” ujarnya.
Bisa jadi, para jemaah akan ditempatkan di hotel yang jauh dari Masjid Haram dan Masjid Nabawi. Sehingga para jemaah akan terkendala melaksanakan salat di kedua masjid itu.(ril)