Kalapas Bukittinggi, Marten.
BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi membantah bahwa warga binaannya ikut terlibat bertransaksi dalam peredaran narkoba dengan Linda Pujiastuti. Hal tersebut disampaikan Kalapas Bukittinggi, Marten, Senin (3/4).
Menurut Marten, unggahan salah satu akun di media sosial Twitter pada Minggu (2/4) tentang pengakuan narapidana Lapas Bukittinggi yang sering bertransaksi narkoba dengan Linda Pujiastuti tidak benar.
“Berita tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya, serta tidak didasarkan pada fakta-fakta yang sesungguhnya terjadi. Informasi-informasi tersebut bersifat imajinatif dan fitnah belaka secara sepihak, sehingga menyesatkan,” jelas Marten.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kamar maupun wajah narapidana yang dimuat di akun media sosial itu. Berdasarkan fakta di lapangan serta berdasarkan verifikasi Sistem Database Pemasyarakatan menunjukkan bahwa tidak pernah ada Warga Binaan Lapas Bukittinggi bernama Febri Kurnia seperti yang dimaksud dalam informasi media sosial tersebut maupun Linda Pujiastuti. Kedua nama tersebut juga tidak ditemukan dalam data Warga Binaan yang telah bebas.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi dan Kepala Satuan Narkoba, bahwa nama tersebut tidak pernah bermasalah hukum di wilayah Bukittinggi,” ujar Marten lagi.
Berdasarkan hal itu, ia meminta akun media sosial tersebut untuk mencabut dan menghapus konten itu, serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. “Hal tersebut kiranya perlu menjadi perhatian untuk meneguhkan makna pers itu sendiri sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” katanya.(ril).