BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Pemko Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk pembayaran insentif dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi guru honorer di Bukittinggi.
Pembayaran insentif dan THR untuk 967 guru honorer jenjang pendidikan PAUD, SD, dan SMP tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Bukittinggi didampingi Kepala Disdikbud di GOR Bermawi Gulai Bancah, Kamis (13/4)
Wali Kota Erman Safar mengatakan, insentif dan THR untuk guru honorer ini sudah dipersiapkan Pemko Bukittinggi melalui APBD 2023. Pembayaran insentif diberikan untuk triwulan pertama (Januari-Maret) 2023, dengan total insentif yang dibayarkan Rp1,7 milyar lebih. Sedangkan total THR yang dibayarkan Rp967 juta lebih.
“Jadi total anggaran insentif dan THR yang dibayarkan untuk triwulan pertama ini ada sekitar Rp2,7 miliar lebih. Sesuai janji dan komitmen kami, bahwa pembayaran insentif guru Non PNS triwulan pertama ini bersamaan dengan THR,” kata Erman Safar.
Menurutnya, Pemko Bukittinggi akan selalu berupaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, agar kesejahteraan para guru juga bisa ditingkatkan. Jika pendapatan daerah tumbuh dan terus meningkat, tentu akan diiringi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Erman Safar juga meminta kepada Disdikbud Bukittinggi untuk segera mendata seluruh guru onPNS yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Bukittinggi, yang nantinya akan didaftarkan dalam BPJS Kesehatan.
“Untuk program BPJS ini, yang kita daftarkan tidak hanya untuk satu orang guru itu saja, tapi seluruh anggota keluarga yang ada dalam KK tersebut akan dibayarkan BPJS kesehatannya oleh Pemko Bukittinggi,” ujar Erman Safar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Herriman mengatakan, Pemko Bukittinggi telah menganggarkan dana APBD untuk insentif bulanan dan tunjangan kesejahteraan bagi guru non PNS. Insentif yang dibayarkan untuk periode triwulan pertama, Januari-Maret 2023.
“Ada 967 guru Non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP sederajat. Untuk insentif dibayarkan Rp600 ribu/bulan. Kemudian THR juga diberikan Rp1 juta/orang. Masing-masing guru Non PNS menerima Rp2,8 juta/orang,” kata Herriman.
Ia menyebutkan, proses pembayaran insentif dan THR dilakukan melalui sistem non tunai, yang dibayarkan melalui rekening Bank Nagari. Semoga Insentif dan THR yang dibayarkan dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para guru honorer dalam memajukan pendidikan di Kota Bukittinggi.(tot)