BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi mengusulkan sanjai untuk ditetapkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sanjai dinilai menjadi identitas yang mencerminkan Kota Bukittinggi.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bukittinggi, Heru Triastanawa mengatakan, Pemko Bukittinggi melalui Bidang Kebudayaan telah mengusulkan sanjai Bukittinggi untuk ditetapkan menjadi WBTbI 2023.
Menurut Heru, sanjai merupakan identitas Kota Bukittinggi dan menjadi salah satu oleh-oleh khas daerah. Pengusulan sanjai sebagai warisan budaya bertujuan untuk menguatkan identitas bahwa sanjai itu berasal dari Kota Bukittinggi.
Apabila telah ditetapkan sebagai WBTbI, maka sanjai Bukittinggi memiliki pengakuan dan legalitas yang jelas. Pengusulan sanjai menjadi warisan budaya ini sangat penting karena Bukittinggi memiliki banyak warisan budaya yang berbeda dari daerah lain.
“Ada dua warisan budaya takbenda dari Bukittinggi yang telah kami usulkan ke Kemendikbudristek, yakni sanjai dan pakaian baralek adat Kurai. Semua data dua warisan budaya itu telah kita sampaikan ke kementerian,” kata Heru, Selasa (13/6).
Ia menyebutkan, dari dua warisan budaya yang telah diusulkan itu, baru satu yang sudah teregistrasi, yakni Sanjai. Karena untuk pengusulan tersebut juga ada beberapa kriteria persyaratan yang harus dipenuhi.
Kemudian, usulan itu dinyatakan lolos dan tercatat sebagai warisan budaya Indonesia setelah dilakukan verfikasi lapangan, tahapan pengkajian usulan, serta sidang penetapan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek.
“Sanjai merupakan salah satu makanan oleh-oleh khas Bukittinggi yang telah diwariskan secara turun-temurun. Kami berharap sanjai Bukittinggi bisa lolos dan ditetapkan oleh tim ahli melalui sidang penetapan sebagai WBTbI. Jika telah ditetapkan, maka sanjai Bukittinggi akan tercatat dalam sertifikat WBTbI,” ujar Heru.
Ia menambahkan, penetapan warisan budaya ini merupakan suatu keharusan dan penting dalam upaya pelindungan dan pelestarian warisan budaya, baik dalam bentuk pengembangan, pemanfaatan, maupun pembinaan.
Bidang Kebudayaan Disdikbud Bukittinggi, ucap Heru, akan terus berupaya untuk melakukan pelestarian terhadap warisan budaya, termasuk mendata, mencatat, dan menggali nilai-nilai budaya yang belum tersentuh di Bukittinggi.
“Kami juga mendorong semua pihak untuk melestarikan budaya yang ada, sehingga nilai budaya yang kita miliki saat ini akan menjadi aset bagi generasi penerus pada masa yang akan datang,” tuturnya. (h/tot)