Kejari Bukittinggi Persilahkan Pemko Lanjutkan Pembangunan SDN 08 Campago Ipuah

TEBENGKALAI – Pembangunan SDN 08 Campago Ipuah terlihat terbengkalai sejak 2020 lalu. YURSIL

BUKITTINGGI,  HARIANHALUAN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah Kecamatan Manggis Koto Selayan (MKS) yang terbengkalai sejak tahun 2020 lalu. 

Proses pembangunan sekolah itu terhenti karena Kejari Bukittinggi melakukan pemeriksaan terhadap volume pembuatan pondasi dan tiang tiang bangunan sekolah yang diduga bermasalah. 

Kepala Kejari Bukittinggi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Dasmer N. Saragih mempersilahkan Pemko Bukittinggi melanjutkan kembali pembangunan SDN 08 Campago Ipuah. Menurut Dasmer penghentian pembangunan sekolah tersebut karena tim ahli belum melakukan penghitungan volume dari hasil pekerjaan kontraktor. 

“Tidak ditemukan kerugian negara dalam perkara ini. Namun dari hasil pemeriksaan tim ahli terdapat kekurangan volume pekerjaan kontraktor. Oleh sebab itu, kontraktor harus mengembalikan kelebihan bayar itu sekitar Rp80 juta kepada negara,” kata Dasmer kepada media ini di ruang kerjanya. 

Ia menjelaskan, kontraktor diberi waktu untuk mengembalikan kelebihan bayar tersebut paling lama 60 hari dan saat ini telah berjalan  30 hari. Jika pihak kontraktor ingkar janji maka perkara itu akan menjadi ranah pidana. 

Terkait lanjutan pembangunan, pihaknya menegaskan tidak  melakukan intervensi. Sebab pembangunan sekolah itu merupakan kewenangan pemerintah daerah. 

“Kami tidak melakukan intervensi, kalau ingin melanjutkan silahkan saja. Jika ada yang kurang jelas silahkan dinas tersebut berkomunikasi dengan kami atau surati kami, dan kami akan jelaskan,” ujar Dasmer lagi. 

Secara informal, pihaknya telah berkomunikasi dengan Inspektorat. 

Ia membantah anggapan masyarakat yang menyatakan terlalu lama Kejari Bukittinggi menangani perkara  tersebut. 

“Tidak benar itu, jika kita telah menangani perkara ini sejak tiga tahun lalu. Kita akhir tahun lalu menanggani kasus itu,” ungkapnya. 

Sebelumnya, pada tahun 2019 lalu SDN 08 Campago Ipuah terbakar dan tahun 2020 dibangun kembali. Namun proses pembangunan dihentikan karena temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil temuan, pekerjaan kontraktor tidak sesuai gambar. 

Sejak peristiwa kebakaran tahun 2019 lalu, hampir 4 tahun ini proses belajar mengajar dipindahkan ke MDTA Sukra. Sebagian orang tua murid mengeluhkan tempat belajar sementara anak anaknya di MTDA yang sangat terbatas. 

Orang tua murid berharap pembangunan sekolah tersebut cepat dilaksanakan agar anak anak aman dan nyaman belajar ditempat yang baru. (ril). 

Exit mobile version