Fakultas Farmasi UM Natsir Bukittinggi Teken MoU dengan BPOM

Rektor UM Natsir YARSI Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad bersama Kepala Balai Pengawasan Obat DAN Makanan (BBPOM) Padang usai tandatangani MOU 4 program Rencana Aksi Bersama. IST

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID —Tantangan pengawasan keamanan aneka produk obat dan pangan yang beredar di pasaran serta dikonsumsi masyarakat di era digital kian kompleks dan beragam.  Perlu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi untuk menciptakan masyarakat sadar keamanan obat dan pangan.

Hal itu menjadi landasan disepakatinya  penandatanganan MoU kerjasama 4 poin rencana aksi  antara Universitas Muhammad ( UM) Natsir YARSI Bukittinggi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang Kamis (5/10) lalu.

 Turut diselenggarakan saat itu  kuliah pakar bertajuk ‘Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan di Era Digital’ yang diisi langsung Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang Drs, Abdul Rahim, Apt, M.Si selaku narasumber.

Rektor UM Natsir Bukittinggi, Afridian Wirahadi Ahmad, SE, M.Sc, CA. mengatakan, dalam jangka waktu lima tahun kedepan, BPOM Padang bersama UM Natsir Bukittinggi khususnya Program Studi (Prodi) Farmasi, sepakat menjalankan 4 program rencana aksi bersama

“Yatu program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Melalui Sadar Pangan Aman (Germas-SAPA), Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) obat dan makanan, Penelitian pengkajian pengembangan obat makanan dan palatihan atau workshop kegiatan pendidikan,” ujarny

Tokoh Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumbar ini menegaskan, UM Natsir Bukittinggi selaku perguruan tinggi perlu ambil bagian dalam upaya mengawasi, mengembangkan dan melakukan penelitian terkait keamanan produk obat dan pangan. 

Apalagi, tantangan pengawasan obat dan makanan, diprediksi bakal kian meningkat di tengah perkembangan dunia digital yang sudah menembus batas-batas geografis negara. 

“UM Natsir, khususnya Prodi Keperawatan sepakat ambil bagian dalam pengawasan, penelitian dan pengembangan aneka produk obat dan makanan, Semoga kerjasama ini akan memperkuat mekanisme pengawasan obat dan makanan kedepannya,” ucapnya,

Senada dengan itu, Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang

Abdul Rahim, mengatakan,Tantangan pengawasan obat dan makanan secara umum di indonesia saat ini sangatlah kompleks.

“Hal ini berkaitan dengan jumlah demografi penduduk, cakupan wilayah pengawasan, keterbatasan personil SDM, rendahnya kesadaran dan semakin banyaknya produk yang beredar,” ujar Abdul Rahim.

Abdul Rahim menjelaskan, Badan POM adalah institusi pemerintah yang berwenang untuk melakukan pengawasan, menjamin mutu dan kemanfaatan segala produk makanan dan obat-obatan yang beredar di Indonesia. 

Selain itu Badan POM juga berperan dalam memberdayakan masyarakat sebagai konsumen agar cerdas dan hanya menggunakan produk yang aman, bermutu, serta bermanfaat bagi kemandirian pelaku usaha melalui pemberian pendampingan dan program pemberdayaan. 

“Guna mewujudkan keamanan obat dan makanan,Badan POM menerapkan sistem pengawasan tiga pilar yang terdiri dari pelaku usaha atau industri, pemerintah dan masyararakat, termasuk UM Natsir sebagai perguruan tinggi,” jelas dia,

Ia berharap, MoU antara BPOM Padang dengan UM Natsir Bukittinggi ini, bisa semakin memperluas jaringan mitra BPOM untuk terus mencerdaskan dan mensosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya konsumsi produk makanan dan minuman yang aman dan terjamin.

“Semoga program rencana aksi dan program yang telah direncanakan dan disepakati dengan UM Natsir bisa semakin memperkuat mekanisme pengawasan obat dan makanan di Indonesia ke depannya,” pungkasnya. (h/fzi).

Exit mobile version