Ia juga meminta kepada BPBD, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli, memantau dan mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di wilayah radius 4,5 km.
“Bisa saja masyarakat melakukan aktivitas atau memanen dil ahan perkebunan yang berada di zona bahaya Gunung Marapi. Untuk itu, perlu mengingatkan mereka terkait level Gunung Marapi saat ini,” ucap Yessy.
Asisten I Setdakab Agam, Rahman mengatakan, sampai saat ini belum ada data pasti terkait jumlah penduduk yang tinggal di radius 4,5 kilometer dari kawah Gunung Marapi.
“Hari ini, kita bersama BPBD, TNI dan pihak kepolisian akan melakukan pendataan untuk mendapatkan data yang valid, apakah ada penduduk yang tinggal diradius 4,5 km atau tidak,” ujar Rahman.
Menurutnya, Pemkab Agam akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencegah kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Kita akan mengkaji ulang dan melihat perkembangannya ke depan. Langkah yang kita lakukan saat ini adalah melakukan pendataan kembali dan penetapan jarak yang harus dilarang dan tidak diperbolehkan sesuai aturannya,” ucap Rahman. (*)