BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Aparat TNI bersama jajaran kepolisian dan BPBD Kabupaten Agam, melakukan penyisiran dan pendataan terhadap pemukiman warga yang berada di radius 4,5 km dari pusat erupsi kawah Gunung Marapi.
“Hari ini, kita bersama babinsa dan babinkamtibmas akan menyisir pemukiman warga berdasarkan peta yang kita punya,” ujar Dandim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho usai rapat koordinasi di Kantor Wali Nagari Batu Palano, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Rabu (10/1/2024).
Menurutnya, dari hasil penyisiran dan pendataan yang dilakukan, nantinya akan ditentukan pemukiman mana yang berada diradius 4,5 km atau di bawah radius 4,5 km sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Dandim 0304/Agam juga mengimbau kepada masyarakat di sekitar Gunung Marapi untuk tidak melakukan kegiatan di dalam wilayah radius 4,5 km dari pusat erupsi Gunung Marapi.
“Begitu mendapat informasi peningkatan status Gunung Marapi dari level II (waspada) ke status level III (siaga), langsung kita siagakan sekitar 30 sampai 50 personel di kawasan siaga bencana Gunung Marapi,” kata Bayu Ardhitya Nugroho.
Sementara Kapolresta Bukittinggi, Yessy Kurniati mengatakan, dengan dinaikkannya level Gunung Marapi menjadi level siaga, maka pihak kepolisian bersama BPBD dan TNI terus menyosialisasikan kepada masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat.
“Hari ini, kami akan lakukan pendataan terhadap masyarakat yang berada
diradius 4,5 km. Kami akan berikan sosialisasi apakah mereka akan mengungsi atau pindah ke tempat saudara mereka,” kata Yessi.
Ia juga meminta kepada BPBD, babinsa dan bhabinkamtibmas untuk melakukan patroli, memantau dan mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aktivitas di wilayah radius 4,5 km.
“Bisa saja masyarakat melakukan aktivitas atau memanen dil ahan perkebunan yang berada di zona bahaya Gunung Marapi. Untuk itu, perlu mengingatkan mereka terkait level Gunung Marapi saat ini,” ucap Yessy.
Asisten I Setdakab Agam, Rahman mengatakan, sampai saat ini belum ada data pasti terkait jumlah penduduk yang tinggal di radius 4,5 kilometer dari kawah Gunung Marapi.
“Hari ini, kita bersama BPBD, TNI dan pihak kepolisian akan melakukan pendataan untuk mendapatkan data yang valid, apakah ada penduduk yang tinggal diradius 4,5 km atau tidak,” ujar Rahman.
Menurutnya, Pemkab Agam akan selalu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mencegah kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
“Kita akan mengkaji ulang dan melihat perkembangannya ke depan. Langkah yang kita lakukan saat ini adalah melakukan pendataan kembali dan penetapan jarak yang harus dilarang dan tidak diperbolehkan sesuai aturannya,” ucap Rahman. (*)