BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Puluhan kendaraan roda dua berhasil dijaring Satlantas Polresta Bukittinggi setiap hari. Pelanggaran didominasi memakai knalpot brong dan pelanggar kasat mata.
Kasat Lantas Polresta Bukittinggi, AKP Andhika Trisna Wijaya mengatakan, sejak seminggu lalu anggota Satlantas Polresta Bukittinggi menjaring sebanyak 20 hingga 30 kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas setiap hari. Pelanggaran didominasi memakai knalpot brong, di samping pelanggaran kasat mata.
“Ini atensi Bapak Kapolda Sumbar agar menindak kendaraan yang memakai knalpot brong yang tidak sesuai spek. Rata-rata kendaraan yang kita tindak sekitar 20 hingga 30 setiap hari. Kalau malam Minggu bisa mencapai 50 hingga 60 kendaraan,” kata Andhika kepada Haluan di ruang kerjanya, Senin (15/1/2024).
Setelah diperiksa ternyata surat-surat kendaraanya tidak lengkap, seperti SIM dan STNK. Jika kendaraan tidak dilengkapi surat-surat, maka akan ditahan. Sedangkan untuk kendaraan yang memakai knalpot brong ditilang dan knalpotnya harus distandarkan kembali.
“Umumnya pelanggaran lalu lintas ini didominasi anak-anak muda. Untuk itu, perlu pengawasan dari orang tua untuk mengingatkan anak-anak,” ujar Andhika. (*)