Bawaslu Agam Berikan Pelatihan Saksi Pemilu

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam mengelar pelatihan saksi peserta Pemilu di Hotel Rocky, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kordiv. Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Agam. Hadir sebagai narasumber Dosen Universitas Eka Sakti, Fitra Mulyawan dan praktisi Pemilu Bahrul Anwar.

Sedangkan peserta yang hadir, saksi partai politik masing masing kecamatan, saksi DPD masing masing kecamatan serta saksi pasangan calon presiden.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi dan Humas Bawaslu Agam, Yuhendra mengatakan, kegiatan pelatihan saksi peserta Pemilu kali ini diikuti sebanyak 600 orang yang dilaksanakan di tiga tempat berbeda.

Menurut Yuhendra keberadaan saksi di TPS sangat menentukan. Oleh sebab itu, setiap peserta Pemilu wajib menghadirkan saksi di setiap TPS. Saksi memiliki peran yang sangat strategis untuk memastikan bahwa proses pungut hitung di TPS berjalan dengan lancar.

“Peserta Pemilu, pada saat hari pemungutan suara harus memberikan mandat kepada saksi yang bertugas di TPS. Mandat boleh diberikan kepada lebih dari satu orang saksi dengan catatan hanya satu orang yang boleh berada di dalam TPS,” katanya.

Ia mengatakan, pada hari pemungutan suara rapat dilaksanakan jam 07,00 WIB. Jika belum ada saksi yang datang maka KPPS wajib menunggu saksi 1 X 30 menit.

“Jika saksi belum datang maka proses pungut hitung belum bisa dilaksanakan. Itu betapa pentingnya saksi tersebut. Beda halnya jika pengawas belum datang tidak ada kewajiban KPPS menunggu pengawas,” jelas Yuhendra.

Selain itu, saksi juga dapat memastikan bahwa logistik Pemilu cukup. Jika logistik tidak cukup maka akan berpengaruh kepada proses pemungutan suara.

“Satu lagi yang paling penting yaitu, saksi akan diberikan KPPS berupa C salinan,” ungkapnya.(*)

Exit mobile version