BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Sekitar 1.500 orang tenaga honorer di lingkungan Pemko Bukittinggi bakal menerima tunjangan kesejahteraan pengganti Tunjangan Hari Raya (THR) dari pemerintah daerah setempat.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Bukittinggi Egie Pratama Mulya mengatakan, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemko Bukittinggi tidak akan mendapatkan THR Idul Fitri 1445H/2024M, sebagaimana pemberian THR bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Namun sebagai gantinya, Pemko Bukittinggi akan memberikan tunjangan kesejahteraan bagi tenaga honorer, sama seperti tahun tahun sebelumnya. Masing masing tenaga honorer akan menerima tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1 Juta. “Kalua THR tidak ada, yang ada hanya tunjungan kesejahteraan. Total anggaran yang dipersiapkan Pemko Bukittinggi untuk pembayaran tunjangan kesejahteraan itu mencapai Rp 1,5 miliar lebih,” kata Egie, Rabu (27/3). Menurutnya, tidak adanya pemberian THR bagi tenaga honorer bukanlah keinginan dari pemerintah daerah. Namun ada aturan yang mengatur tentang pemberian THR tersebut.
Terkait dengan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi tenaga honor ini sama seperti tahun tahun sebelumnya. Dimana Pemko Bukittinggi telah menyiapkan anggaran dari APBD untuk pembayaran tunjangan kesejahteraan tersebut. Pemberian tunjangan kesejahteraan ini ujar Egie sebagai bentuk perhatian Pemko Bukittinggi terhadap pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Bukittinggi. Dengan adanya tunjangan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi tenaga honorer dalam memenuhi kebutuhan lebaran. “Nantinya tenaga honor ini akan mendapatkan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 1 juta, sama seperti tahun sebelumnya. Waktu penyerahannya tergantung dari SKPD atau unit kerja yang bersangkutan,” terang Egie. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Teddy Hermawan mengatakan, saat ini jumlah Pegawai Non ASN atau tenaga honorer di lingkungan Pemko Bukittinggi lebih kurang sekitar 1.500 orang. “Tenaga honorer ini tersebar di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tenaga honorer yang paling banyak itu berada di unit kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ujar Teddy. (*)