176 PPPK di Bukittinggi Terima SK

Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Bukittinggi, menerima Surat Keputusan (SK), Senin (10/6).GATOT

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Sebanyak 176 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Bukittinggi, menerima Surat Keputusan (SK), Senin (10/6).

Terdiri dari 83 tenaga guru dan 93 tenaga kesehatan formasi tahun 2023. Selain menerima SK, 176 PPPK tersebut juga dilantik untuk jabatan fungsional.

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar  meminta kepada PPPK yang dilantik untuk dapat segera beradaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing, serta membangun komunikasi dan kerja sama untuk melahirkan generasi hebat dan sehat di Kota Bukittinggi.

“Kami minta kepada PPPK untuk menjunjung tinggi sumpah dan janji yang telah diucapkan, serta menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” katanya.

Khusus untuk PPPK tenaga guru, Erman Safar mengingatkan akan peran penting mereka dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa.

Dikatakannya guru memiliki tanggung jawab besar dalam melahirkan anak-anak bangsa yang berakhlak mulia dan pintar.

Untuk PPPK tenaga kesehatan ia meminta untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat dengan penuh ikhlas dan profesional dan tetap bekerja keras dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Ia juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi, termasuk kepada PPPK yang baru dilantik untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja yang akan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengharapkan ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Bukittinggi dapat mewujudkan nilai-nilai dasar sebagai ASN BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. (*)

Exit mobile version