Ia meminta kepada masyarakat yang melihat ataupun mengalami kasus cabul tersebut, agar dapat melaporkan ke Polresta Bukittinggi untuk ditindaklanjuti.
Untuk kasus judi online yang sangat viral saat ini, Polresta Bukittinggi belum dapat mengungkap pelakunya. Namun Polresta Bukittinggi bersama dengan instansi terkait dan Polda Sumbar tengah menelusuri situs-situs terkait dengan judi online.
“Sebelum kasus judi online itu booming. Kami telah menangkap dua tersangka judi online di daerah Lima Puluh Kota,” ucap Yessi. (*)