BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Kasus menonjol di Polresta Bukittinggi selama kurun waktu Januari hingga Juni 2024 ini, diantaranya kasus narkotika, curat, curanmor dan cabul.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan, selama semester I tahun 2024 ini Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan 54 tersangka dari 38 Laporan Polisi (LP). Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 15,6 kg ganja dan 76,15 gram sabu.
“Kasus menonjol ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi tren peningkatan peredaran narkoba di Bukittinggi,” kata Yessi kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Bukittinggi, Sabtu (29/6/2024).
Untuk kasus curat, tambahnya, Polresta Bukittinggi berhasil mengungkap delapan kasus. Dua kasus ditangani Satreskrim Polresta Bukittinggi, dua kasus ditangani Reskrim Polsek Kota Bukittinggi, dua kasus ditangani Reskrim Polsek Tilatang Kamang dan satu kasus ditangani Reskrim Polsek IV Angkek Canduang, serta satu kasus ditangani Reskrim Polsek IV Koto.
Kemudian kasus curanmor, Polresta Bukittinggi menangani tiga kasus, diantaranya kasus pencurian di daerah Ranggomalai Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang. Kasus curanmor di daerah Sarojo, Kelurahan Campago Guguak Bulek Bukittinggi dan di Kelurahan Panorama, Kecamatan Guguak Panjang Bukittinggi.
Selanjutnya, Satreskrim Polresta Bukittinggi juga mengungkap delapan kasus cabul dan persetubuhan. Kasus cabul dan persetubuhan ini cukup tinggi di Bukittinggi, jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
“Biasanya, kasus cabul ini dilakukan oleh orang terdekat korban. Kasus ini sangatlah serius dan membutuhkan perhatian yang besar dari berbagai pihak,” ujar Yessi didampingi PJU Polresta Bukittinggi.
Ia meminta kepada masyarakat yang melihat ataupun mengalami kasus cabul tersebut, agar dapat melaporkan ke Polresta Bukittinggi untuk ditindaklanjuti.
Untuk kasus judi online yang sangat viral saat ini, Polresta Bukittinggi belum dapat mengungkap pelakunya. Namun Polresta Bukittinggi bersama dengan instansi terkait dan Polda Sumbar tengah menelusuri situs-situs terkait dengan judi online.
“Sebelum kasus judi online itu booming. Kami telah menangkap dua tersangka judi online di daerah Lima Puluh Kota,” ucap Yessi. (*)