BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Sebagai badan hukum publik, BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta JKN.
Salah seorang peserta JKN asal Kota Padang Panjang, Mukhwan (39) mengaku senang dengan pelayanan yang diterimanya. Terkhusus semenjak ia didiagnosis menderita penyakit End-Stage Renal Disease (ESRD) atau gagal ginjal kronis oleh dokter.
Mukhwan menceritakan pengalamannya bersama JKN yang selalu setia menemaninya ketika jatuh sakit. Pelayanan yang diterimanya sangatlah mudah dan cepat.
“Sejauh ini, ketika sakit saya pasti menggunakan kartu JKN untuk berobat. Bahkan saat momen seperti ini, saya masih mengandalkan program JKN,” kata Mukhwan ketika ditemui ketika menjalani Hemodialisis di salah satu RS Mitra BPJS Kesehatan, Rabu (25/9/2024).
Dijelaskannya, program JKN dari BPJS Kesehatan sangat bermanfaat sekali. Apalagi dengan kondisi penyakitnya gagal ginjal kronis yang harus menjalani cuci darah dua kali seminggu.
Ia juga menceritakan selama menjadi peserta JKN. Dirinya tidak merasa adanya perbedaan dalam hal pelayanan, baik untuk peserta JKN maupun pasien umum.
“Selama menjalani perawatan, saya tidak mengira akan dilayani seramah ini. Mulai dari petugasnya, perawat dan dokter memperlakukan saya sama dengan pasien umum lainnya. Saya sempat takjub dengan pelayanan seperti itu, karena tidak seperti rumor yang berkembang di tengah masyarakat tentang adanya perbedaan layanan bagi peserta JKN,” ujarnya.
Selain itu, Mukhwan juga berpendapat mengenai layanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya, layanan non tatap muka yang dimiliki oleh BPJS Kesehatan dirasa sudah sangat banyak memberikan keuntungan bagi peserta JKN.
“Saya melihat penggunaan Aplikasi Mobile JKN sangat ramah untuk semua kalangan. Selain tampilan menunya yang menarik dan bagus, fitur yang ada didalamnya sudah tergolong lengkap. Sampai saat ini saya masih aktif memanfaatkan Mobile JKN ini terkhusus untuk mengambil antrean ke RS,” ucapnya.
Mukhwan juga menyoroti perihal penggunaan NIK sebagai sarana identitas tunggal bagi peserta JKN. Menurutnya, penggunaan NIK sangat memudahkan setiap peserta JKN yang akan berobat di faskes mitra BPJS Kesehatan.
“Saya juga dapat informasi bahwa ketika berobat sekarang hanya cukup membawa KTP atau bisa menggunakan kartu elektronik yang ada di Mobile JKN. Jadi saat ini sudah tidak perlu bawa dokumen fotocopy lagi. Ini tentunya memberikan kemudahan sekali bagi peserta JKN termasuk saya sendiri dan keluarga,” ujarnya.
Seperti diketahui, penggunaan NIK sebagai sarana untuk identitas Peserta JKN sudah berjalan semenjak Januari 2022 lalu. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatat Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam integrasi data NIK dan JKN.
Hal ini memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN termasuk yang mengalami kartu JKN tertinggal sewaktu berobat, hilang ataupun rusak.
Diakhir pertemuan, Mukhwan berharap agar BPJS Kesehatan terus berinovasi agar memberikan kemudahan bagi setiap peserta JKN termasuk dalam hal digitalisasi layanan terhadap program JKN. (*)