BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID– Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Sumbar perkenalkan Samsat Digital Nasional (Signal) sebagai aplikasi pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online.
Kepala Bapenda Provinsi Sumbar Syefdinon mengatakan, Signal merupakan sebuah inovasi aplikasi yang diperkenalkan oleh Korlantas Polri dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Aplikasi Signal yang diluncurkan untuk menjawab tantangan era digital sekaligus mewujudkan transparansi. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan, tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Dengan aplikasi Signal tersebut masyarakat dapat langsung membayar pajak kendaraan melalui handphone dimana saja dan kapan saja.
Menurutnya, pembayaran pajak melalui aplikasi ini selain hemat waktu dan biaya, masyarakat juga tidak harus datang langsung ke tempat pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Melalui aplikasi Signal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengurangi beban administrasi di kantor Samsat,” ujarnya.
Syefdinon berharap kepada peserta sosialisasi untuk dapat mensosialisasikan kembali aplikasi Signal kepada masyarakat luas, sehingga aplikasi Signal dapat lebih dikenal dan dapat memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan Setdako Bukittinggi Melfi Abra menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Provinsi Sumbar yang telah melakukan sosialisasi pembayaran pajak tahunan kendaraan secara online menggunakan aplikasi Signal bagi ASN Pemko Bukittinggi.
Dengan aplikasi Signal, masyarakat tidak perlu lagi repot-repot untuk datang ke kantor Samsat, cukup menggunakan aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraannya.
Ia juga mengajak masyarakat khususnya jajaran ASN dilingkungan Pemko Bukittinggi untuk taat dan disiplin membayar pajak termasuk salah satunya membayar pajak kendaraan bermotor. (*)