HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Untuk pertama kali, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan kerjasama penyediaan layanan publik dengan Program Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut diutarakan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika diminta keterangan, Selasa (31/05/22).
“Benar, untuk yang pertama ini kita mulai dengan KPBU Penerangan Jalan Umum”, kata Sutan Riska.
Menurut Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini, pola kerjasama dengan Program KPBU ini dimaksudkan agar proyek-proyek penyediaan infrastruktur pemerintah tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.
“Penyediaan infrastruktur demi pemenuhan kebutuhan publik memiliki banyak tantangan, utamanya keterbatasan anggaran pembangunan, biaya pemeliharaan, serta mekanisme operasionalnya. Dengan Program KPBU ini kita dapat mensiasatinya” ujar Sutan Riska.
Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pembiayaan KPBU Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Dharmasraya nantinya dibiayai oleh Badan Usaha Pelaksana Pemrakarsa yang ditetapkan. Artinya biaya pembangunan infrastruktur PJU tidak tercantum dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah.
“Setelah infrastrukturnya selesai, kita baru menyicil dari pendapatan yang diperoleh dari pajak penerangan jalan yang dibayarkan oleh PLN selama lima tahun konsesi,” ungkap Sutan Riska.