Jika diakumulasi total bantuan yang digululirkan pemerintah pusat melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) itu jumlahnya mencapai Rp3 miliar.
“Kita berharap melalui bantuan dapat meringankan biaya sarana dan prasarana yang tinggi saat ini, terlebih disaat harga TBS tidak relatif baik dalam kurun waktu satu bulan belakangan,” terang Darisman.
Menurutnya program sarpras BPDPKS ini sangat bermanfaat bagi petani. Misalnya, dengan adanya peningkatan jalan usaha tani tentunya akan memperlancar proses transportasi untuk kegiatan produksi seperti panen TBS, akses jalan petani atau pemanenan, hingga pengiriman TBS.
Kemudian jalan usaha tani yang baik tentunya juga memperlancar proses transportasi untuk kegiatan perawatan tanaman seperti langsir pupuk. Sehingga biaya operasional dapat diteken yang kemudian akan meningkatkan pendapatan petani.
Lebih lanjut dijelaskannya,
program Sarpras perkebunan kelapa sawit diberikan kepada pekebun bertujuan untuk peningkatan produksi, produktivitas, nilai tambah dan mutu hasil perkebunan kelapa sawit.
Bagi para petani tentunya program ini sangat memberikan sisi positif bagi perkembangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan, pungkasnya. (*)