HALUANNEWS, DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) baru-baru ini melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk bantuan sarana dan prasarana pertanian.
Hal tersebut dibenarkan Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ketika ditemui di ruang kerjanya, Pulau Punjung, Kamis (2/06/2022).
“Kita terus melakukan upaya berkesinambungan agar produktivitas kelapa sawit Dharmasraya dapat terjaga. Alhamdulillah, saya diwakili Kepala Dinas Pertanian telah melakukan MoU dengan Kementerian Pertanian untuk bantuan sarana dan prasarana tersebut,” ungkap Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Sutan Riska yang didampingi Kepala Dinas Pertanian, Darisman, berharap, bantuan tersebut dapat meringankan biaya sarana dan prasarana pekebun yang relatif tinggi saat ini.
“Insya Allah, muara dari bantuan ini nantinya adalah kesejahteraan petani kita yang kian meningkat,” lanjut Sutan Riska
Sementara, Darisman menjelaskan, bantuan sarana dan prasarana tersebut meliputi peningkatan jalan produksi tani seluas 100 hektare, bantuan intensifikasi pertanian berupa pupuk dan pestisida seluas 200 hektare, pelaksanaan sertifikat ISPO 50 hektare, dan bantuan pascapenen 50 hektare.