Dalam melaksanakan program tersebut Pemkab Dharmasraya sudah menganggarkan Rp50-75 juta untuk satu rumah gadang. Jumlah tersebut menyesuaikan dengan kondisi perbaikan rumah gadang itu sendiri.
Komitmen Bupati Sutan Riska dalam melestarikan serta penguatan adat di tidak hanya sampai disana. Selain revitalisasi rumah gadang, Pemkab Dharmasraya juga melaksanakan pembangunan “Balerong Adat” pada tahun 2022 ini.
“Pembangunan balerong adat ini sudah memasuki tahap lelang. Dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar” beber kadis.
Menurutnya balerong adat merupakan salah satu simbol orang minangkabau yang selalu ada untuk pertemuan dan bermusyawarah. Selain tempat musyawarah adat, balerong juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan berpendapat penguatan dan pelestarian perlu dilakukan agar budaya tidak tergerus akibat adanya perkembangan zaman atau adanya infiltrasi budaya asing karena arus globalisasi.
Sejalan dengan itu, diakui persentuhan era globalisasi ditandai perkembangan teknologi dan informasi dengan budaya telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya.