Sabtu, 18 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR DHARMASRAYA

DPRD Dharmasraya Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Editor: Leni Marlina, Penulis:Maryadi
Senin, 28/04/2025 | 16:18 WIB
DPRD Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyepakati perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, Sabtu (20/4). IST

DPRD Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyepakati perubahan Ranperda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Perda, Sabtu (20/4). IST

ShareTweetSendShare

DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya menggelar Rapat Paripurna dalam rangka menyepakati perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda), Sabtu (20/4), di Ruang Sidang Utama DPRD Dharmasraya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Dharmasraya, Jemi Hendra, ST, didampingi Wakil Ketua I Sujito dan Wakil Ketua II Ade Sudarman Anwar, serta dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan pandangan akhir Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tersebut. Dalam sambutannya, Bupati Annisa menegaskan bahwa perubahan Perda ini adalah langkah penting dalam rangka menyesuaikan kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, sekaligus upaya strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perubahan Perda ini tidak hanya untuk menyesuaikan dengan arah kebijakan pusat, tetapi juga sebagai strategi konkret kita untuk meningkatkan pendapatan daerah. Ini sangat penting agar kita mampu menyiasati efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Annisa, yang juga dikenal sebagai Bupati perempuan pertama dan termuda di Sumatera Barat.

Annisa menambahkan, perubahan ini menjadi sangat mendesak menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan pemangkasan anggaran di berbagai sektor. Ia menyebut, implementasi Inpres tersebut telah berimbas pada pemotongan anggaran di banyak akun penting, termasuk perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur fisik, hingga publikasi. Bahkan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang Pekerjaan Umum disebutkan berkurang hingga mencapai nol rupiah.

“Dalam situasi seperti ini, kita dituntut untuk tidak bergantung lagi sepenuhnya pada pemerintah pusat. Kita harus memperkuat kemandirian fiskal daerah dengan meningkatkan kontribusi PAD. Ini satu-satunya cara agar pembangunan daerah tetap berjalan dan pelayanan publik tetap optimal,” ungkap Annisa, anak dari almarhum mantan Bupati Dharmasraya pertama.

Bupati berharap, setelah perubahan Perda ini disahkan, semua pihak bisa segera bergerak cepat dalam implementasi di lapangan, mulai dari optimalisasi penarikan pajak dan retribusi hingga sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Dengan disepakatinya perubahan Ranperda menjadi Perda, diharapkan struktur pendapatan daerah akan menjadi lebih kokoh, dan Kabupaten Dharmasraya tetap bisa melanjutkan program pembangunan secara berkelanjutan, meski di tengah tekanan kebijakan fiskal nasional. Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. (*)

Tags: DPRD DharmasrayaPajak dan Retribusi DaerahSepakati Perubahan Perda
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Panitia Seleksi Resmi Buka 10 Jabatan Strategis di Pemkab Dharmasraya

Panitia Seleksi Resmi Buka 10 Jabatan Strategis di Pemkab Dharmasraya

Jumat, 17/10/2025 | 20:15 WIB
Bupati Annisa Jemput Bola ke Pusat, Atasi Defisit dan Buka Jalan Pembangunan Dharmasraya

Bupati Annisa Jemput Bola ke Pusat, Atasi Defisit dan Buka Jalan Pembangunan Dharmasraya

Jumat, 17/10/2025 | 16:52 WIB
Senin, Kejari Dharmasraya Gelar Khitan Gratis

Senin, Kejari Dharmasraya Gelar Khitan Gratis

Jumat, 17/10/2025 | 15:23 WIB
Disnakertrans Dharmasraya Gelar Pelatihan PBL-Pembuatan Konten Visual

Disnakertrans Dharmasraya Gelar Pelatihan PBL-Pembuatan Konten Visual

Jumat, 17/10/2025 | 11:27 WIB
Bupati Annisa Bertemu Sekjend Kemendagri : Rekomendasi Feeder Tol dan BUMD Jadi Prioritas

Bupati Annisa Bertemu Sekjend Kemendagri : Rekomendasi Feeder Tol dan BUMD Jadi Prioritas

Kamis, 16/10/2025 | 15:18 WIB
Optimalisasi Pengabdian kepada Masyarakat, Dharmasraya Bersatu Bakti Negeri Bakal Digelar

Optimalisasi Pengabdian kepada Masyarakat, Dharmasraya Bersatu Bakti Negeri Bakal Digelar

Kamis, 16/10/2025 | 14:11 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran
OPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB
Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    Rencana Hilirisasi Gambir Sumbar Dikebut, Tim Percepatan Dibentuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pessel Tangkap Pelaku Pencurian Barang Inventaris Senilai Rp103 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana menjadikan Sumbar sebagai sentra hilirisasi nasional untuk aneka produk turunan gambir. Selain itu, Pemprov juga membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Gambir Sumbar yang beranggotakan instansi lintas sektor, termasuk unsur akademisi dan asosiasi petani.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.