Saat datang di IGD RSUD Sungai Dareh ulas direktur, kondisi pasien sedang tidak stabil, berbagai tindakan sudah dilakukan oleh tenaga medis di IGD, kemudian dimasukkan ke ruangan radiologi pada pukul 06.50 WIB, tetapi karena kondisi pasien yang gelisah, maka tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan pemeriksaan Radiologi.
Dijelaskannya, pada pukul 07.35 WIB, pasien dikonsultasikan ke dokter ortopedi, pasien disarankan untuk dirujuk ke RS lanjutan seperti dengan mengirimkan data melalui aplikasi sisrute WA sejak pukul 08.36 WIB ke RSUP M Jamil Padang, dalam waktu bersamaan, data rujukan juga di kirim ke RS lanjutan lainnya, baik di Kota Padang, Bukittinggi, Pekanbaru dan Bungo Jambi, namun rujukan tersebut ditolak karena berbagai alasan seperti tenaga medis dan peralatan.
Setelah dilakukan konsultasi dan koordinasi, akhirnya ACC RS M Jamil Padang sekitar pukul 12.47 WIB, sedangkan kondisi pasien semakin memburuk, tepat pukul 12.50 WIB, pasien meninggal dunia.
Jadi kata Direktur Sartinovita, tidak ada sedikitpun terjadi penelantaran pasien, tetapi pihak RSUD Sungai Dareh menunggu konfirmasi dari pihak RS lanjutan karena pasien perlu penanganan khusus baik tenaga medis dan peralatan.
Dalam hal ini, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, sudah memanggil direktur RSUD Sungai Dareh dan kemudian melakukan audit terhadap RS terutama terkait pelayanan. (*)