DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID- Lima orang warga dari Pekanbaru Riau, diserahkan ke Polres Dharmasraya setelah melakukan “fogging” di Komplek Perumahan Bumi Lawai Permai, Nagari Gunung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Kamis (29/05), pasalnya kelima orang tersebut diduga meminta minta uang kepada warga setempat.
Kepala Jorong Seberang Mimpi, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Sarino mengatakan, kelima orang tersebut tidak mengetuk pintu sebelum masuk wilayah Jorong Seberang Mimpi dan Nagari Gunung Medan umumnya.
“Mereka tidak melapor atau minta izin terlebih dahulu melakukan kegiatan di wilayah ini,” ungkap Sarino.
Dibantu Tim K3 Jorong Seberang Mimpi yang dikomandoi oleh Kompol Hendri, kelima orang tersebut berserta peralatan dan kendaraan yang digunakannya diserahkan ke penjagaan Polres Dharmasraya.
Sebelumnya kata Sarino, ia sebagai perpanjangan tangan wali nagari, langsung mengontak Wali Nagari Gunung Medan untuk melakukan konfirmasi apakah kelima orang tersebut sudah melapor sebelumnya, namun ia mendapatkan informasi lima orang tersebut tidak ada melapor baik secara langsung maupun lisan, begitu pula ke tingkat RT juga tidak mengetahuinya.
Saat ini kelima orang tersebut sudah ditangani oleh piket penjagaan Polres Dharmasraya.
Kepala Jorong Seberang Mimpi, Sarino, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warganya yang sudah memberikan informasi di group WA Jorong, dan ia menghimbau warga untuk selalu proaktif dengan kegiatan kegiatan ilegal di wilayahnya.(*)