DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID — Dana bantuan untuk masjid-masjid yang dikunjungi Tim Safari Ramadan (TSR) Kabupaten Dharmasraya tahun 2025 telah ditransfer ke kas nagari. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Dharmasraya, Hasto Kuncoro, kepada Harianhaluan.id, Jumat (6/6).
“Seluruh bantuan sebesar Rp10 juta untuk masing-masing masjid yang dikunjungi TSR sudah ditransfer ke rekening nagari oleh pemerintah kabupaten,” ujar Hasto melalui sambungan telepon.
Namun, Hasto menegaskan bahwa pencairan dana tersebut tetap harus mengikuti prosedur. Pemerintah nagari hanya dapat mencairkan bantuan setelah menerima proposal rencana anggaran biaya pembangunan atau renovasi masjid dari pengurus masjid setempat.
“Setelah proposal masuk, barulah pemerintah nagari memproses pencairan dan menyalurkan dana tersebut ke kas masjid. Semua pencairan uang negara tentu harus melalui proses dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Hasto juga mengingatkan agar pengurus masjid segera menyampaikan dokumen yang dibutuhkan agar bantuan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sebagai informasi, bantuan TSR tahun ini salah satunya diberikan kepada Masjid Jam’aturrahmah, yang telah menerima alokasi dana dari Pemkab Dharmasraya. (*)