DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Masyarakat Kabupaten Dharmasraya khususnya petani kelapa sawit mulai resah dengan pencurian tandan buah segar (TBS).
Pemkab Dharmasraya bersama Forkopimda sepakat membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengatasi berbagai persoalan ketertiban yang meresahkan warga tersebut, seperti pencurian TBS, tambang ilegal dan balap liar.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Bupati Annisa Suci Ramadhani di ruang rapat bupati, Pulau Punjung, Jumatt (18/7/2025).
Bupati menegaskan bahwa masalah keamanan ini bukan hanya urusan hukum, tapi sudah menjadi keresahan sosial. Ia menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pengusaha penimbangan sawit (RAM) yang berpotensi menerima sawit curian.
“Kalau pelakunya itu-itu juga dan terus dianggap ringan, kapan selesai? Kita butuh tindakan hukum yang lebih kuat,” ujar Bupati perempuan pertama di Sumbar itu.
Sementara Sekda Jasman Rizal menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah konkret, seperti pemasangan portal pembatas tonase, regulasi angkutan sawit, serta pembentukan tim reaksi cepat lintas instansi.
“Ini bukan soal proyek, tapi komitmen bersama menjaga ketertiban,” tegas Pj Sekda yang baru beberapa jam dilantik bupati itu.
Ketua DPRD Jemi Hendra mendukung penggunaan STPB (Surat Tanda Penjual Buah) untuk memilah sawit legal dan curian, serta pentingnya edukasi kepada RAM di tingkat nagari.