DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Atas rekomendasi dari Inspektorat karena terjadi pelanggaran berat, akhirnya kasus dugaan penggelapan uang di Badan Keuangan Daerah (BKD), berlabuh di Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal itu diungkapkan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, didampingi Pj. Sekda Jasman Rizal, kepada Harianhaluan.id, Selasa (12/8/2025), saat dicegat oleh wartawan di lantai 2 Kantor Bupati Dharmasraya.
Dijelaskannya, sebenarnya kejadian tersebut sudah sejak April 2025, namun ia sebagai bupati belum menerima laporan, kemudian pada Kamis lalu ia mendapat laporan dari sekda bahwa ada kejadian tersebut.
Langkah awal yang ia ambil kata bupati muda perempuan pertama di Sumbar itu, adalah menonaktifkan yang bersangkutan, kemudian memerintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan kepada oknum berinisial “B” dan Senin malam kemarin pemeriksaan selesai dan hari ini, bupati melaporkan kepada Kepolisian.
“Ini merupakan kewajiban dari bupati untuk melaporkan kejadian dugaan penyelewengan dana tersebut karena pelanggaran berat,” imbuhnya yang diamini oleh Sekda.
Anak bupati pertama Dharmasraya itu menegaskan bahwa kejadian ini merupakan momentum bahwa ia tidak akan memberikan toleransi terhadap yang namanya KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Sebelumnya, masyarakat Dharmasraya dihebohkan dengan jebolnya dana di Badan Keuangan Daerah (BKD) sekitar Rp600 juta oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD), informasi ini beredar dan berbagai tanggapan muncul, namun semua itu saat ini sudah ditangani oleh APH dan ditunggu hasilnya. (*)