Untuk mencapai indikator tersebut diperlukan waktu dan kerja sama pemerintah daerah bersama OPD terkait, kelompok masyarakat, dunia usaha, dan media, lanjut dia.
Dijelaskannya terdapat 24 indikator untuk menjadi kabupaten/kota layak anak. 24 indikator terbagi pada enam kelompok, antara lain kelembagaan, hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan dan kesejahteraan, perlindungan khusus, pendidikan dan waktu luang.
Upaya untuk memenuhi indikator KLA peringkat Nindya, sebut Boby itu sudah dilakukan dengan membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak, menjalin kerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya untuk pemberitaan ramah anak.
Kemudian pengaktifan kembali forum kecamatan anak, membentuk nagari ramah anak, pelayanan kesehatan ramah anak, program satuan pendidikan ramah anak dan lain sebagainya.
“Hasil evaluasi terbaru Dharmasraya masih kurang delapan poin untuk meraih KLA peringkat Nindya, setelah kita pelajari ada hal yang harus dibenahi. Kalau secara kelembagaan mungkin sudah cukup, menurut kami yang masih kurang ialah saranan dan prasarana seperti taman ramah anak, untuk itu kami harap CSR dari perusahaan dapat membentuk itu ke dapannya,” ungkap Boby. (*)