Kata Bupati, selain menjalankan usaha sektor perkebunan, Pabrik Kelapa Sawit seharusnya juga memberi dampak terhadap perekonomian Dharmasraya dengan menampung hasil produksi perkebunan rakyat. Perusahaan tidak boleh hanya memikirkan keuntungan sendiri, karena bagaimanapun perusahaan menjalankan usahanya dengan memanfaatkan tanah ulayat milik warga Dharmasraya.
Bupati muda yang juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mewanti-wanti, jika perusahaan masih menolak TBS masyarakat, Ia mempertimbangkan akan cabut izin usaha pengelolaan hasil perkebunan perusahaan yang bersangkutan.
“Kami akan terus memantau sejauh mana penegasan kami diindahkan oleh Pabrik Kelapa Sawit, jika masih menolak, kami evaluasi izin usaha perusahaan yang bersangkutan,” lanjut Sutan Riska.
Selain itu, terkait persoalan rendahnya harga TBS, Bupati juga mendesak perusahaan untuk tidak menentukan harga sekehendak hati, tetapi harus menyesuaikan harga CPO dunia.
“Perusahaan jangan membuat rakyat saya sengsara, sampai rakyat saya tidak makan karena murahnya harga sawit. Tolong diperhatikan itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, perusahaan DL dan DSL dihadapan Bupati berjanji akan tetap menampung TBS petani sawit Dharmasraya dan tidak akan melakukan penutupan.