“Terkait dalam hubungannya dengan kepolisian, keterangan yang terungkap pada persidangan etik AKP Dadang Iskandar pada 26 November 2024 lalu diketahui bahwa Kapolres Solsel menerima aliran dana dari aktivitas tambang ilegal di Solsel sebesar Rp600 juta sejak menjabat,” katanya.
Berdasarkan keterangan itu, setidaknya Kapolres Solsel diperkirakan telah menerima aliran dana sebesar Rp16,2 miliar selama 27 bulan menjabat.
“Sumber dana tersebut berasal dari setoran penggunaan 20 unit alat berat. Di mana untuk melindungi satu alat berat, setoran yang diminta adalah sebesar Rp25 juta. Jumlah itu belum termasuk setoran tambang yang tidak menggunakan alat berat,” tuturnya.
Berdasarkan situasi itu, Walhi Sumbar mendesak Kompolnas RI untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pejabat Polri di Sumbar. Baik terhadap kapolda maupun para kapolres jajaran. Pemeriksaan menyeluruh diperlukan dalam rangka pengumpulan dan analisis data yang komprehensif atas dugaan keterlibatan pejabat Polri di Sumbar sebagai beking atau aktor intelektual tambang ilegal.
Walhi juga merekomendasikan Presiden RI untuk memerintahkan Kapolri agar segera membenahi tubuh Polri di wilayah hukum Sumbar secara komprehensif dan terukur. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk memeriksa seluruh pejabat Polri di Sumbar.
“Kapolri juga harus menon-aktifkan seluruh pejabat utama Polri di Sumbar dan menggantinya dengan pejabat baru. Terutama di kabupaten/kota yang ada aktivitas tambang ilegal,” katanya. Walhi juga meminta Presiden RI untuk segera membentuk tim khusus yang akan bertugas memeriksa keterlibatan pejabat Polri yang mempunyai relasi dengan pejabat eksekutif/legislatif, pengusaha SPBU, serta pelaksana proyek infrastruktur yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal.
Walhi juga meminta Presiden RI untuk segera membentuk tim khusus yang akan bertugas memeriksa keterlibatan pejabat Polri yang mempunyai relasi dengan pejabat eksekutif/legislatif, pengusaha SPBU, serta pelaksana proyek infrastruktur yang terlibat melakukan aktivitas tambang ilegal. Terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan oknum polisi yang bertindak sebagai beking tambang ilegal di Sumbar. “Ya, itu masih sedang kami dalami,” ujarnya. (*)