Disamping langkah itu, Disnakeswan Sumbar bersama jajaran Dinas peternakan Kabupaten Kota, akan segera melakukan langkah pengetatan bio security berupa penyemprotan densifektan di lima pasar ternak regional utama yang menjadi pusat lalu lintas hewan ternak antar kabupaten/kota maupun lintas Provinsi di Sumatra Barat.
Penyemprotan disinfektan, juga direncanakan bakal menyasar sejumlah pasar ternak lokal yang ada di sejumlah kabupaten/kota seperti di Lubuk Basung, Pasaman Barat, Pesisir Selatan dan sebagainya.
“Kita sudah koordinasikan dengan teman-teman kabupaten/kota yang di wilayahnya ada pasar ternak,” ungkapnya. (*)