“Kendala tidak ada, hanya menunggu proses administrasi saja yang saat ini sedang diproses BPN,” kata Wagub.
Terkait hal ini, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari menyampaikan, semua persoalan teknis sudah diuraikan dan sudah ada solusinya. Adapun kendala yang berhubungan administrasi menurutnya disebabkan adanya kekurangan tenaga di BPN Kantor Wilayah Sumatera Barat.
“Semua sudah ada solusinya, menunggu waktu saja. Memang kita kekurangan tenaga, karena itu dalam waktu dekat kita akan bantu pinjamkan dari Kantor Pertanahan Kota Padang, kita tambah anggotanya,” jelas Embun Sari.
Dijelaskan juga bahwa sembari pembebasan tanah berjalan, proses pengerjaan jalan tol terus berlangsung pada bidang yang sudah dibebaskan. Sejauh ini progres pembangunan yang sudah diselesaikan mencapai 9 km. (*)