Sehingga secara keseluruhan, realisasi APBD tahun 2021 terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) sebesar Rp483,680 milyar lebih. Sisa ini berasal dari kelebihan realisasi pendapatan daerah Rp53,74 milyar, penghematan belanja dan lainnya sebesar Rp429,20 milyar, serta sisa lebih pembiayaan netto Rp733,70 juta.
“Dengan disampaikannya Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021 beserta Laporan Keuangan Tahun 2021 ini mudah-mudahan akan dapat memberikan informasi yang memadai tentang segala kebijakan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah, terutama dalam mengelola keuangan daerah selama tahun anggaran 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar gubernur.
Diakhir pidato, gubernur menyampaikan terimakasih atas perhatian Ketua DPRD beserta seluruh anggota DPRD, serta berhatap dukungan untuk senantiasa bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, saat membuka sidang, Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyampaikan meskipun opini BPK terhadap LKPD Pemprov Sumbar adalah wajar tanpa pengecualian (WTP), namun pengelolaan APBD tahun 2021 dinilai belum maksimal.
Oleh sebab itu, menurut Supardi, Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD yang disampaikan kepada DPRD juga harus dilengkapi Laporan Efisiensi dan Efektivitas Penggunaan Anggaran serta lampiran lainnya sebagaimana yang diamanatkan dalam SE Mendagri Nomor: 903/13456/keuda tanggal 18 Mei 2022, serta laporan pelaksanaan tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 7 Tahun 2008.
“Bahan dan lampiran Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban APBD tersebut, sangat diperlukan agar DPRD dapat melihat secara komprehensif bagaimana penggunaan dan pengelolaan APBD yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah beserta perangkatnya,” kata Supardi.
Supardi menambahkan, selanjutnya DPRD akan mendalami realisasi belanja daerah dengan SILPA mencapai Rp483 milyar dan sesuai dengan tahapan pembahasan APBD, Nota Pengantar Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 yang disampaikan oleh Gubernur, untuk selanjutnya, fraksi-fraksi di DPRD akan memberikan pandangan umum fraksinya.(*)