PADANG, HARIANHALUAN.ID – Peringati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang menggelar kegiatan razia blok kamar warga binaan, pada Selasa (15/4/2025) dini hari.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional bertajuk “Pemasyarakatan Bersih-Bersih” yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Junaidi
Rison, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, serta bebas dari barang-barang terlarang.
“Ini adalah wujud nyata upaya kami dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan tertib, serta menjamin keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB ini menyasar Blok Kamar CI yang dihuni oleh 18 orang warga binaan. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel mengikuti apel pengarahan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP).
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Kamtib dan Ka. KPLP, didampingi oleh Kasubsi Keamanan, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, jajaran pengamanan, serta Regu Pengamanan (Rupam). Kegiatan dilaksanakan dengan menjunjung tinggi hak asasi warga binaan dan berlangsung secara menyeluruh serta profesional.
Selain sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penguatan pembinaan dan pengawasan internal di dalam lembaga pemasyarakatan. (*)