Lapas Kelas II B Lubuk Basung Tingkatkan Pengetahuan Hukum Pada Warga Binaan

Lapas Kelas II B Lubuk Basung

Kegiatan penyuluhan terkait tertang aturan hukum terhadap warga binaan oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sumbar. IST

HARIANHALUAN.ID – Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aturan hukum warga binaan, Lembaga Kemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), mengadakan penyuluhan hukum dan konsultasi tentang hukum.

Kalapas Kelas II B Lubuk Basung, Suroto menyebutkan, kegiatan tersebut diadakan pihaknya pada Senin 13 Juni 2022, dengan tim penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar.

“Tim Kanwil Kemenkumham Sumbar ini datang empat orang untuk warga binaan yang mengikuti ada sekitar 100 orang,” kata Suroto kepada Harianhaluan.id.

Lanjut Suroto, harapannya dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait tentang aturan hukum oleh warga binaan ini.

Seperti undang-undang bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu, sehingga walaupun mereka tidak mempunyai uang untuk menyewa pengacara, namun mereka masih bisa dapat bantuan hukum.

Kemudian pada kegiatan ini, Tim Kanwil Kemenkumham Sumbar juga memberikan pemahaman terhadap warga binaan, terkait undang-undang lalu lintas jalan raya. “Pada kegiatan itu, Tim Kanwil Kemenkumham Sumbar juga menjelaskan kepada warga binaan terkait undang-undang ITE,” katanya.

Suroto mengatakan, pihaknya ingin dengan adanya kegiatan ini semoga warga binaan makin sadar hukum dan tidak melakukan pelanggan hukum lagi. “Harapan kami itu, warga binaan ini sadar hukum,” tuturnya. (*)

Exit mobile version