PADANG, HALUAN — Proses perencanaan program kegiatan pemerintah daerah perlu dibenahi agar lebih efesien dan tepat sasaran. Agar tidak ada program yang telah disusun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tidak terselesaikan atau bahkan terhenti ditengah jalan.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi mengatakan berdasarkan hasil evaluasi terdapat sejumlah proyek pemerintah provinsi pada 2021 ini yang terhenti di tengah jalan. Sebagian besar hal tersebut disebabkan oleh kondisi kontraktor yang kehabisan dana untuk melanjutkan pekerjaan.
“Proyek terhenti di tengah jalan ini kemungkinan karena kehabisan dana. Padahal, sudah dibuat perencanaan, sudah dialokasikan anggaran tapi pekerjaan tidak selesai. Sementara proyek pemerintah adalah salah satu faktor pendukung perekonomian masyarakat. Artinya yang dirugikan adalah masyarakat,” ujar Mahyeldi, Senin (20/12).
Ia meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) memiliki kajian yang tajam terhadap proyek yang akan dikerjakan. Sehingga pihak yang memenangi tender adalah pihak yang layak dan sanggup mengerjakan proyek hingga selesai tanpa harus terjadi putus kontrak di tengah jalan.
“Putus kontrak di tengah jalan yang menyebabkan proyek terhenti itu mengakibatkan perlambatan kesejahteraan rakyat. Tidak boleh terjadi lagi,” ujar Mahyeldi.
Menurut Mahyeldi, perlu adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan penyedia barang dan jasa untuk memastikan seluruh proyek yang akan dikerjakan bisa dilaksanakan dengan baik. Ia meminta agar hal tersebut menjadi perhatian serius dalam penyusunan proyek fisik dengan nilai besar pada 2022 mendatang.
Mahyeldi memisalkan untuk mempercepat proses tender pada awal tahun anggaran, sehingga proyek tersebut bisa selesai pada September atau Oktober 2022. Sebab, katanya bila tender terlambat dan proses pengerjaan juga akan memakan waktu cukup lama sampai akhir tahun di mana Sumbar akan memasuki musim penghujan yang akan berdampak pada proses pengerjaan proyek yang masih belum selesai.
“Hal ini untuk menghindari kendala cuaca yang biasanya sangat tidak bersahabat pada akhir tahun, yang bisa menghambat kelancaran proyek,” katanya lagi.
Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sumbar Doni Rahmat Samulo menyebutkan, salah satu tantangan pengadaan barang dan jasa untuk mengurangi kemungkinan pemenang tender hanya berdasarkan angka penawaran terendah. Sehingga proyek pemerintah dikerjakan oleh penyedia yang profesional, memiliki kemampuan SDM serta financial yang mumpuni.
Di samping itu Doni menambahkan, pokja juga telah melakukan perubahan sistem pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur. Pertama memperketat evaluasi kewajaran harga.
“Apakah harga itu wajar dan mungkin dilakukan dengan baik. Kalau penawaran sudah turun di bawah 80 persen. Maka Pokja minta bantuan tim teknis OPD untuk evaluasi kewajaran harga,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Intan Bano kepada menumpuknya program yang bersifat tender di Pemprov juga berdampak pada realisasi APBD yang belum optimal. Hal ini terlihat dari capaian serapan anggaran belanja Pemprov Sumbar hingga awal Desember masih 77,94 persen.
Masalahnya menurut Arkadius terletak pada kegiatan-kegiatan yang bersifat tender, mulai dari Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dalam hal pembangunan. Begitu juga dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan Perikanan.
Termasuk juga, kata Arkadius, pekerjaan di Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang yang masih banyak kegiatan yang belum dibayarkan termin, meskipun pekerjaannya sudah hampir selesai atau sudah selesai. Hal yang sama juga terjadi di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
“Di Dinas Peternakan notabene pekerjaan belum selesai karena ada adendum sampai tanggal 27 Desember. Kami berharap bisa diselesaikan karena nilainya cukup signifikan. Begitu juga di Dinas Perkebunan Tanaman Holtikultura yang beberapa waktu lalu mengalami gagal tender dalam pengadaan mesin potong rumput dan alat lain,” katanya.
Arkadius menambahkan, secara umum pekerjaan yang bersifat tender di masing-masing OPD sudah dalam masa penyelesaian akhir. Sehingga OPD menunjukkan keseriusan dengan mendorong rekanan agar bisa segera menyelesaikan pekerjaan dan mempercepat proses pengusulan SPM dalam rangka pencairan anggaran.
“Secara umum pada tahun 2021 terdapat keterlambatan yang dilakukan oleh OPD dalam pekerjaan yang sifatnya tender. Ini harus jadi catatan bagi Pemda. Selain itu yang juga harus dievaluasi itu, banyak rekanan yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya,” katanya. (h/mg-dar)