HARIANHALUAN.ID – Komisi I DPRD Pasaman Barat (Pasbar) mendesak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pemerintah kabupaten untuk membentuk Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Kita ingin layanan publik DPMPTSP ini mudah dan cepat, serta jauh dari layanan birokrasi yang berbelit-belit,” kata Ketua Komisi I DPRD Rosdi dan Wakil Ketua Komisi Muhammad Guntara saat berkunjung ke DPMPTSP, Senin (13/6/2022). Komisi I DPRD tersebut diterima oleh Kepala Dinas DPMPTSP Fadlus Sabi dan para kepala bidang pada dinas tersebut.
Menurut Guntara, dengan berdirinya MPP diharapkan bisa melayani semua bentuk perizinan dengan cepat dan mudah, sehingga akan memudahkan masuknya investasi ke Pasaman Barat, baik pemodal asing maupun dalam negeri.
“Kita minta DPMPTSP segera merancang dan mengajukan model dan anggaran untuk MPP tersebut, sehingga masyarakat akan senang dan puas jika berurusan dengan birokrasi Pemkab Pasbar. Komisi I akan siap memback-up anggaran di DPRD,” kata Guntara.
Guntara menyebutkan, akan bertegas-tegas dengan pihak perusahaan yang ada di Pasaman Barat yang tidak memenuhi perizinan yang diamanatkan undang-undang. “Tegur saja perusahaan sawit yang tidak mengurus NIB atau izin amdalnya, kita ingin semua perusahaan di sini taat aturan,” kata Guntara.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Pasbar, Fadlus Sabi akan berkomitmen dan bersinergi dengan Komisi I DPRD dalam memberikan pelayanan terbaik maupun terwujudnya MPP sebagai pusat semua pelayanan publik. “Cepat, mudah, akuntabel dan tanpa dipungut bayaran, kita berkomitmen meningkatkan layanan semua perizinan di sini, ” kata Fadlus.