PADANG, HARIANHALUAN.ID– Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat mengultimatum pengelola kolam pemandian di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mega Mendung, Lembah Anai, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas wisata di area tersebut.
Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apapun terkait kegiatan wisata di kawasan lindung yang rawan bencana tersebut. Bila peringatan tidak diindahkan, BKSDA menyatakan siap menempuh jalur hukum dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).
“Kami telah memasang spanduk larangan di lokasi karena kawasan ini berisiko tinggi terhadap bencana. Namun, spanduk tersebut hilang dan aktivitas wisata terus berlangsung,” ujar Hartono kepada Haluan, Minggu (18/5).
Menurutnya, BKSDA telah memberikan imbauan lisan dan tertulis kepada pelaku usaha yang teridentifikasi. Namun, kolam pemandian di TWA Mega Mendung kembali beroperasi saat libur panjang beberapa waktu lalu.
“Kami sudah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil langkah konkret di lapangan,” tambahnya.
Meski belum menyebut tenggat waktu dan bentuk tindakan tegas yang akan diambil, Hartono menegaskan bahwa pelanggaran di kawasan konservasi tidak bisa ditoleransi. Terlebih, kawasan ini sempat terdampak bencana galodo pada Mei 2024 lalu.