PLN Sumbar Dukung Perlindungan Ekonomi Rakyat dengan Listrik Subsidi
HARIANHALUAN.ID – PLN UIW Sumbar memastikan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pelanggan Rumah Tangga (R) daya kecil (R-450 hingga R-2200) tetap mendapatkan tarif subsidi sebagai dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi rakyat.
Hal ini merespon informasi yang telah beredar belakangan mengenai penerapan Tarif Adjustment 2022, yang akan dilakukan pada Juli 2022 ini.
Sesuai keputusan pemerintah, Tarif Adjustment Triwulan 3 2022 tersebut hanya diberlakukan kepada kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas dan diikuti dengan pelanggan pemerintah (P). Sementara untuk pelanggan rumah tangga lainnya, bisnis dan industri tidak mengalami perubahan tarif.
Disampaikan General Manager PLN UIW Sumbar Toni Wahyu Wibowo, keputusan pemerintah dibuat untuk menjaga stabilitas ekonomi pasca dilakukan penyesuaian tarif listrik atau tarif adjustment.
‘’Pemerintah ingin subsidi PLN tepat sasaran namun daya beli masyarakat tetap terjaga, itulah mengapa diputuskan hanya pelanggan rumah tangga mampu dan pelanggan instansi pemerintah yang mengalami tarif adjustment,’’ sampainya, Rabu (15/06).
Maka dari itu, Toni menegaskan, tidak ada kenaikan tarif yang dilakukan PLN berdasarkan arahan pemerintah.