“Tetapi pemerintah melalui PLN hanya melakukan penyesuaian dalam rangka mengkoreksi subsidi yang tidak tepat sasaran. Dan PLN UIW Sumbar siap menjalankan amanah ini untuk pelayanan kelistrikan terbaik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik,’’ lanjutnya.
PLN UIW Sumbar, lanjut Toni, akan mendukung keputusan penyesuaikan tarif pelanggan oleh pemerintah dengan pendataan pelanggan, publikasi melalui media massa dan media sosial, serta melakukan audiensi dengan forkopimda dan menyurati instansi terdampak.
‘’PLN UIW Sumbar pun merangkul berbagai stakeholder potensial melalui forum stakeholder dan sharing session. Lewat forum stakeholder dan sharing session, stakeholder diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan PLN untuk menyampaikan informasi yang akurat mengenai isu nasional ini.’’
Di Sumbar sendiri, penerapan Tarif Adjustment 2022 berdampak pada 15.316 pelanggan R2/R3 dan 5.483 pelanggan P atau hanya 1,3% dari total seluruh pelanggan Sumbar yang berjumlah 1,583 Juta Pelanggan hingga Mei 2022.
Dengan adanya Tarif Adjustment, pelanggan rumah tangga R2/R3 akan mengalami perubahan tarif dari Rp1.444,7/kWh menjadi Rp1.699,53/kWh. Sedangkan pelanggan pemerintah P1 & P3 tarifnya disesuaikan dari Rp 1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh. Pelanggan P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74/kWh menjadi Rp 1.522,88/kWh.
Toni mengapresiasi keputusan berani pemerintah atas penyesuaian tarif tersebut. ‘’Berdasarkan hasil survey kami, pelanggan daya 3.500 VA keatas memang adalah keluarga mampu dan jumlah pelanggan yang menggunakan daya ini sangat sedikit dibandingkan total seluruh pelanggan. Dengan ini subsidi listrik dapat diberikan kepada masyarakat yang cenderung lebih memerlukan saja,’’ lanjutnya.