Dijelaskan Nova Sagita, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN UIW Sumbar, Tarif Adjustment sudah dijalankan oleh PLN sejak 2014 hingga 2016 untuk memastikan kompensasi pemerintah dalam bentuk subsidi listrik tepat sasaran. Sejak Tahun 2017 tidak lagi ada Tarif Adjustment hingga yang akan diberlakukan Juli 2022 ini.
‘’Dengan tidak adanya Tarif Adjustment dalam kurun 2017 – 2022, pemerintah melalui PLN telah menggelontorkan subsidi listrik senilai Rp 243 triliun. Setelah diberlakukannya Tarif Adjustment yang terbaru, pada Tahun 2022 pemerintah tetap menyalurkan subsidi yaitu sebesar Rp 62,93 triliun,’’ tambah Nova.
Penyesuaian Tarif Listrik, info Toni, mengacu pada 4 indikator, yaitu; Indonesian Crude Price (ICP), kurs, inflasi, dan harga patokan batu bara.
‘’Apapun itu, PLN akan selalu memberikan pelayanan listrik kualitas terbaik dan hadir mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. PLN hadir bersama pemerintah melalui tarif listrik berkeadilan,’’ ucap Toni mengakhiri. (*)