HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok menghibahkan dua hektare lahan untuk pembangunan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok.
Seperti diketahui, Kabupaten Solok belum memiliki kantor kejaksaan. Saat ini, Kejaksaan Negeri Solok berada di Kota Solok.
Bupati Solok, Epyardi Asda bersama Kepala Kejari Solok, Feni Nilasari dan tim mengunjungi lokasi tanah di kawasan Arosuka yang akan dihibahkan Pemkab Solok, Selasa (14/6/2022).
Dikatakannya, sejak 2017 Kejaksaan Negeri Solok sudah mengajukan untuk permintaan lahan pembangunan kantor ke Pemkab Solok.
“Forkopimda sangat mendukung adanya Kantor Kejaksaan Kabupaten Solok ini. Kami sediakan tanah,” ucap Epyardi Asda.
Dikatakan Epyardi, diharapkan dengan adanya kantor kejaksaan di Kabupaten Solok dapat mempermudah semua urusan yang terkait dengan lembaga yudikatif tersebut.