“Ini mempermudah tugas dan fungsi kejaksaan, yakni melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan tugas lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengawasi jalannya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan di bidang hukum,” ujarnya.
Selain itu, untuk mempercepat penyelesaian tanah, ia sudah menugaskan dinas terkait untuk melakukan pembersihan akses masuk ke lokasi.
“Saya sudah tugaskan dinas terkait untuk segera membawa ekskavator untuk membuka akses jalan di lokasi. Karena ini lokasinya cukup bagus udaranya sejuk dan tinggi dari permukaan jalan raya. Jadi ini sangat strategis,” ucapnya.
Kepala Kejari Solok, Feni mengatakan, ia akan segera melaporkan kondisi lahan yang akan dibangun tersebut ke pimpinnannya. “Kami segera akan melaporkan dulu ke pimpinan kami,” ucapnya. (*)